• Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Pengantar
Ditulis oleh Administrator   
Monday, 28 January 2008

Direktorat Profesi Pendidik merupakan salah satu dari 4 direktorat yang berada di bawah Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK). Direktorat ini berdiri pada tanggal 5 Juli 2005, berdasarkan Permen no. 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Departemen Pendidikan Nasional.

Tugas utama yang diemban oleh Direktorat Profesi Pendidik adalah melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi di bidang pembinaan profesi pendidik pada pendidikan formal. Oleh karena itu, program kerja yang dilaksanakan oleh Direktorat Profesi Pendidik adalah mengimplementasikan berbagai program pembangunan pendidikan, khususnya yang berkenaan dengan UU no. 14 tentang Guru dan Dosen, yang berkaitan dengan upaya pemerintah dalam revitalisasi kinerja pendidikan nasional, memberdayakan guru, memberikan perlindungan hukum, perlindungan profesi, dan perlindungan ketenagakerjaan bagi guru pendidikan formal.

Direktorat Profesi Pendidik akan mengelola hampir sekitar 2,7 juta guru pada berbagai tingkat pendidikan formal baik negeri maupun yang diselenggarakan oleh satuan masyarakat, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Luar Biasa (LB), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Dari sejumlah guru tersebut baru sekitar 27% yang telah memenuhi kualifikasi S1/D4, sisanya (73%) guru baru memiliki kualifikasi setingkat D3, D2, D1, bahkan SMA. Padahal untuk dapat mengikuti program sertifikasi, guru harus telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, yaitu harus sudah  berkualifikasi S1/D4.

Namun demikian dengan dukungan kuat dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat, kerja sama dengan instansi-instansi terkait, dan keinginan kuat dari para guru untuk selalu meningkatkan profesionalisme, kami yakin segala hambatan yang ada dapat diatasi. Salah satu modal utama yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah informasi. Pada saat ini banyak fasilitas yang dapat dijadikan sebagai sumber informasi, salah satunya adalah melalui internet.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Direktorat Profesi Pendidik sebagai direktorat yang ditugaskan untuk melakukan pembinaan tenaga pendidik (guru) pada pendidikan formal berusaha untuk menyediakan fasilitas informasi yang berbasis teknologi informasi komputer, yaitu dalam bentuk situs jaringan (website) yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja oleh para guru dan masyarakat yang memerlukan .

Kami berharap masyarakat pada umumnya dan para guru pada khususnya dapat memanfaatkan website direktorat profesi pendididik secara maksimal, sehingga penyediaan fasilitas website ini akan betul-betul menjadi salah satu tonggak keberhasilan penyediaan sarana informasi on-line Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), seperti yang tertuang di dalam key development milestones Ditjen PMPTK

 

Direktur Profesi Pendidik

Drs. Achmad Dasuki, MM.M.Pd

 

Terakhir Diperbaharui ( Wednesday, 25 March 2009 )
 

Program Harlindung

Info GURPRES

Lomba

Kalender

Who's Online

Saat ini ada 3 tamu-tamu online